Badan Pusat Statistik (BPS) mengumumkan bahwa inflasi pada bulan Juni adalah sebesar 2,46 persen. Sementara nilai inflasi year on year adalah 11,03 persen.
1. Mengenal istilah inflasi.
Secara sederhana, inflasi berarti Anda harus membayar lebih mahaluntuk barang yang hendak Anda beli. Misalkan inflasi bahan bakarpremium adalah 33,33 persen, maka harga yang harus Anda bayar untuksetiap liter premium meningkat, dari harga lama Rp. 4.500,- menjadiRp. 6.000,-.